Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Ende : Bpk. Drs. Sarman Marselinus didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Bpk. Yosef Nganggo, S. Ag saat menyampaikan sosialisasi
Fokus perhatian kementerian agama RI saat ini adalah perjuangan menuju kondisi wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2011 dari kondisi wajar dengan pengecualian (WDP) saat ini. Salah satu elemen pendukung pencapaian kondisi yang dicanangkan kementerian agama RI ini adalah penertiban administrasi keuangan Negara.
Atas dasar ini kementerian agama kabupaten Ende berupaya menetapkan prioritas utama dalam penertiban manajemen keuangan Negara. Dalam kaitan dengan ini, pada hari Senin, 25 Oktober 2010 bertempat di ruangan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende diadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor : 170/PMK.05/2010, tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja. Kegiatan ini melibatkan segenap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Disela proses sosialisasi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende mengatakan : Kita mesti berjuang untuk keluar dari zona kenyamanan kondisi WDP dan berani menyatakan siap memasuki kondisi WTP. Tugas berat ini menuntut intensitas, loyalitas, komitmen dan sinergisitas dari kita semua. Kita semua memiliki andil dalam pencapaian kondisi WTP yang kita impikan pencapaiannya pada tahun 2011.